🌐 Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
- Faktur pajak adalah tanda terima elektronik yang diterbitkan ketika pelaku usaha menyediakan barang atau layanan kepada pihak lawan transaksi dan menerima pembayaran. POSTYPE bukanlah pihak yang menerima barang atau layanan dari kreator, sehingga tidak termasuk dalam pihak yang harus diterbitakan faktur pajaknya.
- Jika Anda telah menerbitkan faktur pajak karena kekeliruan, mohon untuk membatalkan faktur pajak yang sudah diterbitkan. Anda dapat dengan mudah membatalkannya melalui [NTS Hometax] > [Faktur/Struk/Kartu] > [Penerbitan Faktur Pajak Elektronik] > [Penerbitan Pembetulan Faktur Pajak Elektronik].
- POSTYPE adalah platform yang menyediakan layanan perantara transaksi konten antara kreator dan pembaca, dan untuk omzet yang timbul dari penyediaan layanan tersebut, faktur pajak diterbitkan melalui email kepada semua kreator yang melakukan penarikan penghasilan, sehingga silakan gunakan informasi ini sebagai referensi.