🌐 Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
Cara membatalkan pembayaran poin isi ulang biasa
- Di menu [Poin] > [Riwayat isi ulang poin], Anda dapat menekan tombol 'Batalkan pembayaran' untuk membatalkannya sendiri.
- Pembatalan pembayaran berarti membatalkan persetujuan pembayaran itu sendiri sehingga, berbeda dengan pengembalian dana, tidak dikenakan biaya pengembalian.
- Namun, jika pembayaran dilakukan dengan PayPal, akan dikenakan biaya 10%.
- Pembatalan pembayaran secara sekaligus untuk seluruh nominal tidak dimungkinkan; ketersediaan pembatalan pembayaran berbeda untuk setiap transaksi isi ulang.
- Namun, sesuai dengan Syarat dan Ketentuan Penggunaan, pembatalan pembayaran hanya dapat dilakukan jika semua ketentuan di bawah ini terpenuhi.
- Pembayaran dilakukan dengan kartu kredit, KakaoPay, Naver Pay (Npay), Toss Pay, PayPal, atau transfer rekening cepat (tidak dapat dilakukan untuk pembayaran dalam aplikasi iOS dan Android)
- Hanya untuk poin yang diisi ulang (tidak berlaku untuk pendaftaran membership)
- Tidak ada riwayat penggunaan poin setelah isi ulang (tidak dapat dibatalkan jika ada minimal satu riwayat penggunaan)
- Pembatalan pembayaran dilakukan dalam waktu 7 hari sejak tanggal penyelesaian pembayaran (tidak dapat dibatalkan jika sudah lewat 7 hari)
Hal yang perlu diperhatikan saat membatalkan pembayaran
- Pembatalan pembayaran untuk poin yang diisi ulang melalui aplikasi, berdasarkan kebijakan Google Play Store dan Apple App Store, hanya dapat dilakukan melalui pusat bantuan masing-masing, bukan melalui POSTYPE, dan tunduk pada kebijakan mereka sendiri. Untuk detailnya, silakan lihat artikel 'Mengajukan permintaan pengembalian dana untuk app atau konten yang dibeli dari Apple' dan 'Pelajari lebih lanjut tentang pengembalian dana Google Play'.
- Sesuai kebijakan penyedia pembayaran, pembatalan otorisasi kartu atau pengembalian dana ke rekening Anda dapat memerlukan waktu hingga 5 hari kerja (tidak termasuk Sabtu, Minggu, dan hari libur).