🌐 Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
- Apa itu penyalahgunaan identitas
- Tindakan terhadap akun yang menggunakan identitas orang lain
- Tindakan jika identitas Anda disalahgunakan
Apa itu penyalahgunaan identitas
Jika Anda melakukan verifikasi identitas dengan menggunakan identitas orang lain, Anda dapat dikenai hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait seperti Pasal 37 Undang-Undang Pendaftaran Penduduk, Pasal 314 dan Pasal 236 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Namun, jika konten 18+ yang legal didistribusikan dengan menggunakan sistem verifikasi identitas POSTYPE yang sah, maka kreator tetap dapat memperoleh perlindungan hukum meskipun anak di bawah umur mengaksesnya dengan menyalahgunakan identitas orang lain.
POSTYPE mengoperasikan sistem verifikasi identitas yang sesuai hukum agar kreator dapat berkarya dengan tenang, dan akan menanganinya secara cepat dan wajar apabila ditemukan adanya penyalahgunaan identitas.
Tindakan terhadap akun yang menggunakan identitas orang lain
Jika Anda menemukan akun yang dicurigai menggunakan identitas orang lain, sampaikan informasi berikut melalui Kirim pertanyaan, dan kami akan mengambil tindakan seperti konfirmasi ulang identitas, pembatalan verifikasi identitas, dan pemblokiran permanen layanan sesuai standar internal.
- Informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi akun yang dicurigai melakukan penyalahgunaan (misalnya alamat saluran pengguna tersebut)
- Alasan yang menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan dan dokumen pendukung (seperti tangkapan layar)
Pemilik identitas dapat masuk langsung ke akun yang disalahgunakan dan menghapus akun, dan setelah penghapusan, dapat segera melakukan verifikasi identitas melalui akun POSTYPE miliknya sendiri. Verifikasi identitas hanya dapat dilakukan melalui Toss, ponsel, kartu atau i-PIN.
Pelaporan dan hukuman bagi pelaku penyalahgunaan identitas
POSTYPE bukan lembaga investigasi sehingga tidak dapat menyelesaikan langsung masalah penyalahgunaan identitas, dan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi serta Kebijakan Privasi kami tidak dapat memberikan informasi pribadi anggota secara sewenang-wenang. Namun, informasi dapat diberikan hanya jika lembaga penegak hukum atau lembaga terkait lainnya meminta informasi tersebut melalui prosedur hukum yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. Jika Anda ingin mengidentifikasi atau menuntut pelaku penyalahgunaan, silakan mengajukan permohonan bantuan penyelidikan ke lembaga penegak hukum terdekat.
Memperkuat keamanan akun
Jika Anda mencurigai adanya penyalahgunaan identitas, tidak hanya POSTYPE tetapi juga informasi pribadi di situs lain yang Anda gunakan dapat mengalami pelanggaran. Silakan merujuk pada 10 pedoman pencegahan penyalahgunaan informasi pribadi dan beberapa aturan yang perlu dipatuhi berikut ini.