🌐 Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
POSTYPE tidak dapat memberikan bantuan apa pun atas kerugian yang terjadi akibat transaksi maupun berbagi akun.
Belakangan ini, dalam proses jual beli akun POSTYPE, kasus-kasus berikut sering terjadi.
- Memohon keringanan atas sanksi penangguhan akun dan larangan mendaftar kembali akibat transaksi akun
- Penjual akun yang menghilang setelah menerima uang
- Penjual akun yang dalam waktu singkat mengganti kata sandi dan menghalangi pembeli untuk mengakses akun
- Penjual akun yang melakukan ancaman palsu, misalnya dengan mengatakan bahwa POSTYPE menuntut denda kepada pembeli
- Karena tindakan teknis untuk mencegah penggunaan akun secara bersamaan, penjual atau pembeli tidak dapat menggunakan layanan dengan normal
Transaksi akun merupakan pelanggaran terhadap Ketentuan Layanan dan hukum yang berlaku. Segala tanggung jawab yang timbul dari transaksi akun berada pada pihak pelaku pelanggaran, dan ganti rugi atas kerugian yang timbul sulit dilakukan. POSTYPE dalam keadaan apa pun tidak memberikan bantuan hukum maupun kebijakan kepada pengguna yang telah melakukan transaksi akun. Permohonan keringanan atas tindakan sanksi juga tidak dimungkinkan.
Berdasarkan Ketentuan Layanan dan hukum yang berlaku, anggota tidak boleh menjual, membeli, menyewakan, mengalihkan, atau berbagi akun POSTYPE. Secara khusus, memberikan akun yang telah dikonfirmasi sebagai akun dewasa melalui prosedur verifikasi identitas kepada orang yang belum dikonfirmasi sebagai dewasa merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan terkait, seperti Pasal 16 Undang-Undang Perlindungan Remaja dan Pasal 42-2 Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
Jika tindakan beritikad buruk seperti ini terus dilakukan, demi melindungi aktivitas kreatif para kreator, Pasal 314 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Transaksi Keuangan Elektronik akan menjadi dasar untuk mengambil tindakan tegas berupa pelaporan pidana dan gugatan ganti rugi perdata, tidak hanya kepada penjual, tetapi juga kepada pembeli dan pihak penyewa akun. Segala tanggung jawab atas sanksi hukum maupun kerugian finansial yang timbul karena kelalaian dalam mengelola akun dan penggunaan yang tidak sah sepenuhnya berada pada pihak terkait.
POSTYPE terus memantau dan menindak tindakan transaksi ilegal serta mengumpulkan bukti. Jika ada akses dari jumlah perangkat yang tidak normal atau akses bersamaan dari lokasi yang berjauhan, akun tersebut dapat dianggap sebagai akun yang mencurigakan. Selain itu, untuk mencegah penggunaan yang tidak sah, POSTYPE membatasi jumlah login simultan per 1 akun, harap diperhatikan saat menggunakan layanan.
Terhadap pengguna yang diketahui melakukan tindakan mencurigakan, kami akan mengambil tindakan seperti penguncian akun, verifikasi ulang identitas pemilik, pembatalan verifikasi identitas, dan penghentian permanen penggunaan layanan. Akun yang dikenakan penghentian permanen penggunaan layanan tidak dapat mengakses riwayat akun apa pun seperti item pembelian, channel saya, postingan, dan sebagainya sesuai ketentuan layanan; tidak dapat menerima pengembalian dana atas sisa poin, tidak dapat menerima pembayaran pendapatan, serta tidak dapat dipulihkan dengan alasan apa pun.
Masa berlaku verifikasi identitas adalah 1 tahun, sehingga tidak ada akun dengan verifikasi identitas yang dapat digunakan secara permanen, dan akun dapat dikenakan sanksi kapan saja sehingga penggunaan akun dihentikan. Selain itu, jika Anda berbagi akun dengan orang lain, informasi verifikasi identitas seperti nama asli dan tanggal lahir dapat bocor dan disalahgunakan, jadi harap berhati-hati.