๐ Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
-
Kreator yang melakukan penarikan pendapatan dari POSTYPE wajib melaporkan pajak atas pendapatan tersebut, tanpa memandang besar kecilnya jumlah pendapatan.
- Kreator perorangan dan kreator berbadan usaha (usaha perorangan) wajib melakukan pelaporan pajak penghasilan komprehensif.
- Kreator berbadan usaha (usaha perorangan dan badan hukum) wajib melakukan pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN).
- POSTYPE, sesuai dengan pengumuman dari kantor pajak nasional, setiap kuartal melaporkan dan menyerahkan data penjualan para kreator kepada kantor pajak nasional.
- Panduan dari POSTYPE hanya bersifat referensi dan mungkin tidak sepenuhnya dapat diterapkan tergantung pada situasi masing-masing kreator. Untuk informasi yang akurat terkait pelaporan pajak, silakan hubungi Hometax kantor pajak nasional atau Pusat Konsultasi Pajak Nasional (tanpa kode area, 126).
ย
Pertanyaan yang sering diajukan
Apakah pendapatan yang saya tarik sudah dipotong (dipungut) pajaknya?
- POSTYPE adalah platform perantara transaksi konten, bukan pemberi kerja yang membayarkan penghasilan kepada kreator dalam hubungan kerja, sehingga pajak pemotongan di muka tidak dikenakan terlebih dahulu.
- Karena jumlah yang belum dikenakan pemotongan pajak di muka tidak akan otomatis terdaftar di Hometax, kreator harus mengisi sendiri pendapatannya untuk kemudian melaporkan dan membayar pajak.
Bagaimana jika saya sudah menarik pendapatan tetapi tidak melaporkan pajak?
- POSTYPE, sesuai dengan pengumuman kantor pajak nasional, setiap kuartal melaporkan dan menyerahkan data penjualan para kreator kepada kantor pajak nasional.
- Jika tidak melakukan pelaporan pajak, Anda tidak dapat menerima berbagai manfaat pengurangan dan pembebasan pajak, serta mungkin akan dikenai kerugian seperti kewajiban membayar tambahan sanksi administrasi (denda pajak). Semakin besar pajak yang seharusnya dilaporkan dan semakin lama periode keterlambatan pembayarannya, sanksi tambahan akan meningkat secara proporsional.