🌐 Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
Jenis Data Pribadi yang Dikumpulkan dan Tujuan Penggunaan
- Nama, nomor registrasi penduduk: POSTYPE, berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, melaporkan ke Layanan Pajak Nasional mengenai jumlah yang diajukan untuk penarikan penghasilan dengan menetapkan akhir bulan sebelumnya dari bulan pengiriman penghasilan sebagai tanggal acuan penghasilan. Saat menyerahkan rincian terkait ke Layanan Pajak Nasional, diperlukan 13 digit penuh nomor registrasi penduduk beserta nama untuk mengidentifikasi individu secara akurat.
- Informasi rekening bank: Diperlukan untuk mengirimkan penghasilan kepada Anda.
Masa Penyimpanan dan Penggunaan Data Pribadi
Data pribadi yang dikumpulkan akan disimpan hingga penghapusan akun. Namun, jika terdapat riwayat pengajuan penarikan, data akan disimpan selama 5 tahun sesuai dengan Undang-Undang Dasar Perpajakan.
Hak untuk Menolak Persetujuan dan Kerugian jika Menolak
Pengguna berhak menolak pengumpulan dan penggunaan data pribadi. Namun, jika menolak, verifikasi kreator dan penarikan penghasilan tidak dapat dilakukan.
Perlindungan Data Pribadi
POSTYPE mengumpulkan nomor registrasi penduduk berdasarkan Pasal 32 Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai, yaitu peraturan yang mengizinkan pengumpulan nomor registrasi penduduk. Kami sepenuhnya memahami kekhawatiran banyak pengguna mengenai kemungkinan kebocoran data pribadi, dan akan berupaya maksimal mencegah insiden terkait data pribadi dengan menjamin keamanan melalui berbagai langkah teknis dan administratif. Untuk informasi lebih rinci, silakan lihat Kebijakan Privasi.