🌐 Artikel ini diterjemahkan dari versi asli bahasa Korea untuk kenyamanan Anda. Jika terdapat perbedaan, versi bahasa Korea yang berlaku.
POSTYPE berharap banyak kreator dapat berkomunikasi dengan pembaca melalui POSTYPE, membangun pendapatan yang berkelanjutan, dan melanjutkan aktivitas kreatif dengan lebih menyenangkan. POSTYPE menghormati dan mendukung kebebasan berekspresi sebagai hak eksklusif kreator, dan selalu siap membantu kapan saja. Namun, untuk mencegah situasi di mana POSTYPE dan kreator dikenai sanksi hukum sehingga aktivitas kreatif menjadi sulit, kami menerapkan kebijakan konten minimum.
Sebagai platform perantara transaksi konten, hak dan tanggung jawab atas postingan yang Anda buat berada pada pengguna terkait, dan tanggung jawab atas konsekuensi yang timbul karena tidak mematuhi tindakan yang diambil juga berada pada pengguna tersebut.
Kebijakan ini adalah mekanisme pengaman untuk melindungi kreator dan pembaca yang menggunakan POSTYPE, dan mencakup semua area yang dapat dilihat oleh pengguna POSTYPE, bukan hanya postingan. Contoh yang diberikan hanyalah beberapa kasus, dan lebih banyak hal lain dapat diterapkan.
Untuk hal-hal yang tidak tercakup di bawah ini, kami merujuk pada peraturan perundang-undangan terkait atau perintah lembaga pemerintah, dan kebijakan konten dapat berubah seiring perubahan kebijakan kami sendiri, peraturan perundang-undangan terkait, atau perintah lembaga pemerintah.
- Tindakan jika melanggar kebijakan
- Konten 18+
- Pornografi
- Kekerasan terhadap anak
- Kejahatan dan informasi ilegal lainnya
- Iklan
- Penipuan・tindakan menyesatkan
- Kekerasan
- Ujaran kebencian
Tindakan jika melanggar kebijakan
Jika ada kemungkinan pelanggaran kebijakan konten atau telah terjadi pelanggaran, kami akan mengambil tindakan berikut sesuai tingkat pelanggaran.
- Tahap 1 – Pemberitahuan kebijakan : Jika ada kemungkinan pelanggaran kebijakan konten atau diterima laporan yang valid terkait hal tersebut, kami akan memberi panduan mengenai contoh pelanggaran utama dan merekomendasikan agar pengguna mengubah sendiri bagian yang melanggar dalam postingan melalui notifikasi layanan dan email.
- Tahap 2 – Membatalkan penerbitan postingan (dipindahkan ke draf) : Kami akan membatalkan penerbitan postingan yang melanggar kebijakan konten, lalu memberi pemberitahuan melalui notifikasi layanan dan email. Pengguna dapat memperbaiki sendiri bagian yang melanggar dan menerbitkannya kembali.
- Tahap 3 – Pembatalan penerbitan permanen (tidak dapat diterbitkan kembali) : Jika setelah tindakan Tahap 1 – Pemberitahuan kebijakan dan Tahap 2 – Pembatalan penerbitan postingan (dipindahkan ke draf) postingan tetap tidak diperbaiki namun tetap dipertahankan atau diterbitkan kembali, atau jika ada postingan yang secara fatal melanggar kebijakan konten, penerbitannya akan dibatalkan. Postingan tersebut akan dipindahkan ke draf dan isi postingan tidak dapat dibaca atau diterbitkan kembali.
- Tahap 4 – Penghentian saluran : Jika setelah tindakan Tahap 1–3 pelanggaran kebijakan konten terus berlanjut atau sebanding, saluran terkait akan dihentikan penggunaannya.
- Tahap 5 – Blokir akun : Pengguna yang terus-menerus melanggar kebijakan konten atau menyebabkan kerugian serius pada lingkungan penyediaan layanan akan diblokir akunnya. Semua saluran milik akun tersebut akan dihentikan sehingga pembayaran pendapatan akan dihentikan, dan perusahaan dapat menarik kembali pendapatan yang sudah ada serta mengenakan biaya. Akun yang diblokir tidak dapat digunakan untuk masuk, dan penggunaan POSTYPE dengan nama yang sama tidak diperbolehkan.
Semakin sering adanya laporan atau pengulangan pelanggaran kebijakan, tindakan akan diterapkan secara bertahap ke tingkat yang lebih tinggi. Jika ada penyalahgunaan kebijakan atau penggunaan layanan yang curang, tindakan tingkat lebih tinggi dapat diterapkan tanpa akumulasi tahapan. Jika Anda memerlukan penjelasan atau verifikasi terpisah mengenai tindakan yang diambil, Anda dapat menghubungi Pusat Bantuan. Namun, saluran dan akun yang telah dipastikan melanggar kebijakan tidak dapat dipulihkan dengan alasan apa pun.
Konten 18+
Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja menetapkan bahwa pihak yang ingin menyediakan media yang berbahaya bagi remaja harus mencantumkan tanda bahwa media tersebut berbahaya bagi remaja, dan tidak boleh menampilkannya secara terbuka tanpa pembatasan akses remaja.
Penentuan media yang berbahaya bagi remaja harus dinilai secara objektif berdasarkan standar nilai orang kebanyakan, bukan berdasarkan niat subjektif pembuatnya, dan tingkat pornografi, kekerasan, serta kebrutalan harus ditafsirkan secara lebih ketat dan terbatas dibandingkan kasus yang ditujukan untuk orang dewasa umum, sesuai dengan putusan pengadilan.
POSTYPE menyediakan fitur penandaan konten 18+ agar kreator dapat dengan baik memenuhi kewajiban hukum seperti verifikasi usia pihak lain, kewajiban pencantuman tanda, dan lain-lain ketika memublikasikan konten yang berbahaya bagi remaja.
Di luar fitur penandaan konten 18+ yang disediakan POSTYPE, kreator tidak diperbolehkan menilai sendiri apakah pembaca merupakan orang dewasa atau bukan, karena hal itu bertentangan dengan kebijakan layanan. Jika terdapat isi yang termasuk konten 18+, demi lingkungan konten yang aman bagi kreator dan pembaca, penandaan konten 18+ wajib dipertahankan.
- Jika Anda menerbitkan konten 18+ secara tidak langsung melalui postingan membership tanpa penandaan konten 18+, tindakan tingkat lebih tinggi tanpa akumulasi tahapan dapat diterapkan sebagai penggunaan layanan yang curang.
- Jika penandaan konten 18+ pada postingan yang termasuk konten 18+ sering diubah, hal tersebut dapat dianggap sebagai indikasi penyalahgunaan fitur dan tindakan yang lebih tegas dapat diterapkan sesuai kebijakan.
Dalam kasus berikut, jika diterbitkan tanpa penandaan konten 18+, akan dikenai tindakan sesuai tingkat pelanggaran.
- Keterbukaan sebagian besar tubuh, atau keterbukaan alat kelamin yang dapat dikenali dengan jelas dari bentuk dan garis besarnya
- Kontak seksual, hubungan seksual, penggambaran pose provokatif, dan lain-lain yang tingkatnya di atas media untuk semua umur (ciuman ringan dalam keadaan berpakaian – Panitia Klasifikasi Film dan Media) yang bersifat sensual atau cabul dan dapat membangkitkan hasrat seksual remaja
- Percakapan seksual yang vulgar, cabul, atau penggunaan berlebihan kata-kata kasar dan makian
- Konten yang mendorong perjudian dan sikap spekulatif yang dapat sangat merusak kehidupan sehat remaja
- Penggambaran rinci atau pendorongan mengenai efek, pembuatan, pembelian, metode penggunaan narkotika, obat psikotropika, atau zat berbahaya lainnya
- Konten antisosial atau tidak etis yang dapat menghambat pembentukan kepribadian dan kesadaran kewarganegaraan yang sehat pada remaja
- Konten lain yang secara jelas berpotensi merugikan kesehatan mental atau fisik remaja
- Tautan dan file yang menghubungkan ke konten di atas tanpa verifikasi usia atau identitas pengguna
- Panduan penjualan dan produksi karya kreatif yang termasuk konten 18+
Pornografi
Konten 18+ dan pornografi adalah hal yang berbeda, dan konten yang tergolong pornografi tidak boleh dipublikasikan, terlepas dari ada tidaknya penandaan konten 18+.
Saat ini tidak ada standar yang sepenuhnya jelas terkait pornografi dalam undang-undang, tetapi putusan pengadilan menyatakan bahwa ketika menilai apakah sesuatu bersifat pornografis, penilaian harus dilakukan secara objektif dan normatif berdasarkan pandangan rata-rata masyarakat dan norma sosial yang sehat pada masa tersebut, bukan berdasarkan niat subjektif pembuatnya.
Sebagai platform perantara transaksi konten, POSTYPE bukanlah pihak yang menentukan apakah suatu konten tergolong pornografi. Selain itu, kami secara konsisten memberi tahu bahwa kami tidak melakukan penilaian awal terhadap karya kreatif untuk menentukan apakah isinya termasuk pornografi setiap kali ada pertanyaan. Namun, demi pengoperasian layanan yang aman dan perlindungan pengguna, kami menerapkan isi peraturan perundang-undangan yang berlaku dan lembaga terkait ke dalam kebijakan konten sebagai berikut.
Dalam kasus berikut, penggambaran yang dapat dianggap sebagai pornografi akan dikenai tindakan sesuai tingkat pelanggaran.
- Penggambaran intens mengenai tindak kejahatan seksual (pemerkosaan, pemerkosaan bergilir, pelecehan seksual, dan sebagainya), seks dengan hewan, nekrofilia, hubungan seksual kelompok, inses, sadomasokisme, voyeurisme, dan lain-lain yang digolongkan sebagai penggambaran terlarang untuk distribusi dalam Peraturan Peninjauan Informasi dan Komunikasi serta tindakan yang dianggap sulit diterima menurut norma sosial
- Penggambaran eksplisit alat kelamin, rambut kemaluan, anus, skrotum, dan bagian tubuh lain yang bersifat seksual atau tindakan seksual tanpa mosaik (hingga bentuknya tidak dapat dikenali)
- Melampirkan gambar yang dapat diidentifikasi sebagai foto orang sungguhan dengan tingkat konten 18+, terlepas dari ada tidaknya mosaik
- Kasus lain yang dinilai memerlukan tindakan mendesak karena merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan terkait
- Penggambaran tubuh yang sepenuhnya telanjang secara sangat provokatif sehingga dalam kondisi tertentu dapat dianggap sebagai pornografi
- Penggambaran seksual yang bersifat ilegal atau merendahkan martabat dan nilai kemanusiaan sehingga dalam kondisi tertentu dapat dianggap sebagai pornografi
- Kasus di mana nilai artistik atau nilai lain yang dapat mengurangi atau meredam rangsangan seksual sangat minim sehingga dalam kondisi tertentu dapat dianggap sebagai pornografi
- Kasus lain yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan terkait
Dalam kasus berikut, kami akan langsung menerapkan tindakan Tahap 5 – Blokir akun tanpa pemberitahuan terpisah.
- Konten yang bertujuan mempromosikan dan mengiklankan situs pornografi, produk dewasa, atau informasi ilegal lainnya
- Konten pornografi atau tautan menuju konten tersebut
- Perantara prostitusi
Kekerasan terhadap anak
Undang-Undang tentang Perlindungan Seksual Anak dan Remaja menyatakan bahwa gambar atau video yang menggambarkan tindakan seksual di mana muncul anak/remaja (di bawah 19 tahun) atau orang yang secara jelas dapat dikenali sebagai anak/remaja menurut norma sosial, merupakan materi eksploitasi seksual anak dan remaja.
Ini berarti kasus di mana, setelah mempertimbangkan secara menyeluruh berbagai informasi yang ada seperti identitas pelaku, penampilan atau kondisi perkembangan fisik, latar belakang produksi atau sumber, dan sebagainya, jika secara objektif diamati dari sudut pandang rata-rata masyarakat, orang tersebut tanpa keraguan secara jelas dikenali sebagai anak atau remaja.
Jika terdapat penggambaran yang dapat tergolong sebagai materi eksploitasi seksual anak/remaja, atau terdapat kemungkinan dapat dinilai demikian, tindakan akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
Kejahatan dan informasi ilegal lainnya
Jika informasi ilegal atau isi lain yang sebanding digambarkan secara rinci atau disediakan pada tingkat yang memungkinkan untuk ditiru, tindakan akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
- Informasi prostitusi atau pornografi
- Informasi perjudian
- Informasi obat dan makanan ilegal atau obat medis ilegal
- Informasi lain yang melanggar peraturan (keuangan ilegal, perdagangan data pribadi, dan sebagainya)
- Informasi perangkat lunak atau kode sumber peretasan (hacking)
- Memublikasikan atau memperdagangkan data pribadi orang lain
- Memanipulasi dan mendistorsi isi yang tidak sesuai fakta seolah-olah itu adalah fakta, lalu memublikasikannya
- Konten yang berpotensi kuat menghasut atau mendorong tindak kejahatan dengan mengajarkan atau membantu tindakan kriminal
- Konten lain yang secara rinci menggambarkan rencana atau pelaksanaan tindakan melanggar hukum
- Konten yang berpura-pura sebagai pegawai POSTYPE atau sebagai layanan POSTYPE, atau menimbulkan potensi kesalahpahaman demikian
Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi atau Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menyatakan bahwa jika Anda memublikasikan data pribadi orang lain (nomor telepon, alamat, akun layanan sosial, informasi pribadi keluarga atau kenalan, berbagai foto atau video yang dapat membuktikan identitas tersebut, dan sebagainya) dan memperoleh keuntungan yang tidak semestinya, selain tindakan sesuai kebijakan konten, Anda juga dapat dikenai sanksi hukum.
Jika Anda menimbulkan potensi kesalahpahaman dengan berpura-pura sebagai pegawai POSTYPE atau sebagai layanan POSTYPE, tindakan langsung dapat diterapkan demi meminimalkan kebingungan pengguna.
Iklan
Undang-Undang Periklanan dan Labelisasi menetapkan bahwa konten yang bersifat iklan harus secara jelas memuat frasa yang menunjukkan hubungan kepentingan ekonomi sehingga konsumen dapat dengan mudah menyadari hal tersebut. Jika tidak, tindakan akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
Postingan yang memuat isi iklan atau promosi mengenai objek yang dapat dinilai sebagai konten 18+ (media berbahaya bagi remaja) wajib diberi penandaan konten 18+ sesuai dengan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi.
Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja menetapkan lingkungan berbahaya bagi remaja (termasuk media berbahaya bagi remaja, zat berbahaya bagi remaja, barang berbahaya bagi remaja, tempat usaha berbahaya bagi remaja, dan sebagainya). Jika postingan yang berisi isi demikian dibuat semata-mata sebagai iklan yang tidak berkaitan dengan karya kreatif, atau berpotensi melanggar Syarat Layanan dan kebijakan POSTYPE, tindakan akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
Penipuan・tindakan menyesatkan
Jika Anda berulang kali menerbitkan postingan dengan isi yang sama, atau jika isi yang disediakan berbeda dengan penjelasan sebelum pembelian sehingga dapat mengganggu pengalaman menonton dan membeli konten oleh pengguna, tindakan akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
- Kasus di mana postingan dengan isi yang sama dipublikasikan terlalu sering atau berulang-ulang
- Kasus di mana bagian di bawah kotak akses publik diisi dengan kata-kata dan kalimat yang tidak bermakna untuk secara sengaja menambah jumlah kata atau panjang konten
- Kasus di mana isi judul, subjudul, dan pratinjau sangat berbeda dari isi di bawah kotak akses publik
- Kasus di mana materi yang dijelaskan untuk mendorong pembelian berbeda secara signifikan dengan materi yang benar-benar disediakan setelah pembayaran, atau materi yang disediakan tidak berkaitan dengan penjelasan sebelumnya
- Kasus di mana tampilan yang terhubung dari materi atau tautan yang terdapat dalam postingan dapat dicurigai berkaitan dengan tindak kejahatan atau tindakan yang dilarang oleh undang-undang
※ POSTYPE tidak menjamin cara kerja, kinerja, maupun efektivitas program, makro, dan sebagainya yang dijual sebagai konten. Sengketa terkait akan ditinjau berdasarkan apakah materi yang disediakan sesuai dengan penjelasan sebelum pembelian serta apakah ada pelanggaran kebijakan operasional dan peraturan perundang-undangan terkait, bukan berdasarkan apakah program tersebut berfungsi atau tidak.
Konten yang mengganggu pengalaman menikmati konten
Jika Anda memublikasikan konten berikut di area yang dapat dilihat oleh semua pengguna, kami akan menerapkan tindakan pengaturan ulang thumbnail dan semakin sering laporan atau pelanggaran kebijakan terjadi, tindakan akan diterapkan secara bertahap ke tingkat yang lebih tinggi.
- Gambar hubungan seksual, penggunaan alat bantu masturbasi, fetish, atau gambar lain yang dimaksudkan untuk kepuasan seksual
- Keterbukaan berlebihan pada bagian tertentu tubuh
- Gambar kekerasan yang dimaksudkan untuk mengejutkan atau menimbulkan rasa jijik
- Gambar gamblang atau menjijikkan yang menampilkan darah atau adegan berdarah
Kekerasan
Dalam kasus berikut, tindakan akan diterapkan sesuai tingkat pelanggaran.
- Konten yang memuliakan atau mendorong tindakan yang dapat menyebabkan cedera serius atau kematian seperti melukai diri sendiri atau bunuh diri, serta bentuk kekerasan mental atau fisik lainnya
- Konten yang memuliakan kejahatan dengan menggunakan narkoba atau senjata, atau menggambarkan secara realistis metode kejahatan seperti pembuatan bom atau senjata sehingga mendorong kejahatan
- Konten yang menggambarkan secara rinci atau mendorong adegan kejam dan kekerasan seperti penculikan, perdagangan manusia, pembunuhan, penganiayaan, penyiksaan, perusakan tubuh, atau perdagangan organ tubuh
- Konten yang menggambarkan secara rinci atau memuliakan ancaman, penganiayaan, kekerasan, atau pembunuhan terhadap orang tua atau anak, lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas, anak, dan kelompok rentan lainnya sehingga berpotensi merusak moral tradisional
- Konten yang memicu penghinaan dan kebencian terhadap korban kejahatan atau insiden nyata
- Konten yang menggambarkan secara rinci pembunuhan, penganiayaan, atau mayat hewan sehingga menimbulkan rasa kejam atau jijik
Ujaran kebencian
Ekspresi yang menyerang ras, etnis, agama, disabilitas, usia, kewarganegaraan, orientasi seksual, gender, identitas seksual, norma, atau sistem struktur sosial untuk memicu kekerasan atau kebencian terhadap individu atau kelompok, serta ekspresi yang menimbulkan rasa benci dan tidak nyaman bagi pengguna lain akan dikenai tindakan sesuai tingkat pelanggaran.